Jumat, 30 Maret 2012

Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara


                  Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara

A.        Arti RAPBN
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan negara Indonesia yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat. APBN berisi daftar sistematis dan terperinci yang memuat rencana penerimaan dan pengeluaran negara selama satu tahun anggaran (1 Januari - 31 Desember). APBN, perubahan APBN, dan pertanggungjawaban APBN setiap tahun ditetapkan dengan Undang-Undang.
                                                             
B.        Tahapan Penyusunan Pelaksanaan Dan Pertanggungjawaban APBN
Penyusunan APBN
Pemerintah mengajukan Rancangan APBN dalam bentuk RUU tentang APBN kepada DPR. Setelah melalui pembahasan, DPR menetapkan Undang-Undang tentang APBN selambat-lambatnya 2 bulan[1] sebelum tahun anggaran dilaksanakan.
Pelaksanaan APBN
Setelah APBN ditetapkan dengan Undang-Undang, pelaksanaan APBN dituangkan lebih lanjut dengan Peraturan Presiden.
Berdasarkan perkembangan, di tengah-tengah berjalannya tahun anggaran, APBN dapat mengalami revisi/perubahan. Untuk melakukan revisi APBN, Pemerintah harus mengajukan RUU Perubahan APBN untuk mendapatkan persetujuan DPR.Perubahan APBN dilakukan paling lambat akhir Maret, setelah pembahasan dengan Badan anggaran DPR.
Dalam keadaan darurat (misalnya terjadi bencana alam), Pemerintah dapat melakukan pengeluaran yang belum tersedia anggarannya.
Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBN
Selambatnya 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir, Presiden menyampaikan RUU tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBN kepada DPR berupa Laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan.
Struktur APBN
Struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
Belanja Negara
Belanja terdiri atas dua jenis:
  1. Belanja Pemerintah Pusat, adalah belanja yang digunakan untuk membiayai kegiatan pembangunan Pemerintah Pusat, baik yang dilaksanakan di pusat maupun di daerah (dekonsentrasi dan tugas pembantuan). Belanja Pemerintah Pusat dapat dikelompokkan menjadi: Belanja Pegawai, Belanja Barang, Belanja Modal, Pembiayaan Bunga Utang, Subsidi BBM dan Subsidi Non-BBM, Belanja Hibah, Belanja Sosial (termasuk Penanggulangan Bencana), dan Belanja Lainnya.
  2. Belanja Daerah, adalah belanja yang dibagi-bagi ke Pemerintah Daerah, untuk kemudian masuk dalam pendapatan APBD daerah yang bersangkutan. Belanja Daerah meliputi:
    1. Dana Bagi Hasil
    2. Dana Alokasi Umum
    3. Dana Alokasi Khusus
    4. Dana Otonomi Khusus.
Pembiayaan
Pembiayaan meliputi:
  1. Pembiayaan Dalam Negeri, meliputi Pembiayaan Perbankan, Privatisasi, Surat Utang Negara, serta penyertaan modal negara.
  2. Pembiayaan Luar Negeri, meliputi:
    1. Penarikan Pinjaman Luar Negeri, terdiri atas Pinjaman Program dan Pinjaman Proyek
    2. Pembayaran Cicilan Pokok Utang Luar Negeri, terdiri atas Jatuh Tempo dan Moratorium.
Asumsi APBN
Dalam penyusunan APBN, pemerintah menggunakan 7 indikator perekonomian makro, yaitu:
  1. Produk Domestik Bruto (PDB) dalam rupiah
  2. Pertumbuhan ekonomi tahunan (%)
  3. Inflasi (%)
  4. Nilai tukar rupiah per USD
  5. Suku bunga SBI 3 bulan (%)
  6. Harga minyak indonesia (USD/barel)
  7. Produksi minyak Indonesia (barel/hari)
Teori mengenai APBN
Fungsi APBN
APBN merupakan instrumen untuk mengatur pengeluaran dan pendapatan negara dalam rangka membiayai pelaksanaan kegiatan pemerintahan dan pembangunan, mencapai pertumbuhan ekonomi, meningkatkan pendapatan nasional, mencapai stabitas perekonomian, dan menentukan arah serta prioritas pembangunan secara umum.
APBN mempunyai fungsi otorisasi, perencanaan, pengawasan, alokasi, distribusi, dan stabilisasi. Semua penerimaan yang menjadi hak dan pengeluaran yang menjadi kewajiban negara dalam suatu tahun anggaran harus dimasukkan dalam APBN. Surplus penerimaan negara dapat digunakan untuk membiayai pengeluaran negara tahun anggaran berikutnya.
  • Fungsi otorisasi, mengandung arti bahwa anggaran negara menjadi dasar untuk melaksanakan pendapatan dan belanja pada tahun yang bersangkutan, Dengan demikian, pembelanjaan atau pendapatan dapat dipertanggungjawabkan kepada rakyat.
  • Fungsi perencanaan, mengandung arti bahwa anggaran negara dapat menjadi pedoman bagi negara untuk merencanakan kegiatan pada tahun tersebut. Bila suatu pembelanjaan telah direncanakan sebelumnya, maka negara dapat membuat rencana-rencana untuk medukung pembelanjaan tersebut. Misalnya, telah direncanakan dan dianggarkan akan membangun proyek pembangunan jalan dengan nilai sekian miliar. Maka, pemerintah dapat mengambil tindakan untuk mempersiapkan proyek tersebut agar bisa berjalan dengan lancar.
  • Fungsi pengawasan, berarti anggaran negara harus menjadi pedoman untuk menilai apakah kegiatan penyelenggaraan pemerintah negara sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Dengan demikian akan mudah bagi rakyat untuk menilai apakah tindakan pemerintah menggunakan uang negara untuk keperluan tertentu itu dibenarkan atau tidak.
  • Fungsi alokasi, berarti bahwa anggaran negara harus diarahkan untuk mengurangi pengangguran dan pemborosan sumber daya serta meningkatkan efesiensi dan efektivitas perekonomian.
  • Fungsi distribusi, berarti bahwa kebijakan anggaran negara harus memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan
  • Fungsi stabilisasi, memiliki makna bahwa anggaran pemerintah menjadi alat untuk memelihara dan mengupayakan keseimbangan fundamental perekonomian.
C.      Prinsip Penghitungan dan Penyusunan APBN
Berdasarkan aspek pendapatan, prinsip penyusunan APBN ada tiga, yaitu:
  • Intensifikasi penerimaan anggaran dalam jumlah dan kecepatan penyetoran.
  • Intensifikasi penagihan dan pemungutan piutang negara.
  • Penuntutan ganti rugi atas kerugian yang diderita oleh negara dan penuntutan denda.
Sementara berdasarkan aspek pengeluaran, prinsip penyusunan APBN adalah:
  • Hemat, efesien, dan sesuai dengan kebutuhan.
  • Terarah, terkendali, sesuai dengan rencana program atau kegiatan.
  • Semaksimah mungkin menggunakan hasil produksi dalam negeri dengan memperhatikan kemampuan atau potensi nasional.
Azas penyusunan APBN
APBN disusun dengan berdasarkan azas-azas:
  • Kemandirian, yaitu meningkatkan sumber penerimaan dalam negeri.
  • Penghematan atau peningkatan efesiensi dan produktivitas.
  • Penajaman prioritas pembangunan
  • Menitik beratkan pada azas-azas dan undang-undang negara


PENGELUARAN PEMBANGUNAN TAHUN 1999/2000
DAN RAPBN 2000 (April s.d Desember)
No.
Jenis Pengeluaran
1999/2000
2000
(9 Bulan)
12 Bulan
9 Bulan
(1)
(2)
(3)
(4)
(5)
I.
PEMBIAYAAN RUPIAH
52.448,3
39.336,2
23.356,9
A. ANGGARAN YANG DIKELOLA DAERAH
16.129,3
12.097,0
15.139,4
B. ANGGARAN YANG DIKELOLA OLEH INSTANSI PUSAT
15.618,0
11.713,5
8.217,5
1. PEMBIAYAAN DEP/LEMBAGA
14.022,5
10.516,9
7.267,5
a. Departemen/Lembaga
12.758,1
9.568,6
6.550,0
b. Departemen Hankam
1.264,4
948,3
717,5
2. LAIN-LAIN PEMBANGUNAN
1.595,5
1.196,6
950,0
C. PEMBIAYAAN LAIN-LAIN
20.701,0
15.525,8
0,0
II.
PEMBIAYAAN PROYEK
30.000,0
22.500,0
16.030,0
a. Departemen/Lembaga
28.975,6
21.731,7
14.860,7
b. Departemen Hankam
1.024,4
768,3
1.169,3
JUMLAH SELURUHNYA
82.448,3
61.836,2
39.386,9

a. Subsidi kredit program 3.701,0
b. Restukturisasi Perbankan 17.000,0
Pembiayaan dan Pengendalian

Dasar Perhitungan APBN

Sub Contents
D.     Penetapan APBN
Tahun Anggaran
Tahun Anggaran berlaku meliputi masa 1 tahun, yaitu:
Sebelum Tahun 2000
1 April s/d 31 Maret
Tahun 2000 (masa peralihan)
1 April s/d 31 Desember
Setelah Tahun 2000
1 Januari s/d 31 Desember

Siklus APBN
  • Penyusunan & Pembahasan APBN
  • Penetapan APBN
  • Pelaksanaan APBN
  • Laporan Realisasi SM I dan Prognosis SM II APBN
  • Perubahan APBN
  • Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBN
Laporan Realisasi SM I dan Prognosa SM II APBN
§  Pemerintah menyampaikan laporan realisasi semester I dan Prognosis semester II APBN selambat-lambatnya akhir juli dalam tahun berjalan
§  Pembahasan antara Panitia Anggaran dengan Pemerintah
Perubahan/ Penyesuaian APBN
Perubahan APBN dilakukan bila terjadi:
§   Perkembangan ekonomi makro yang tidak sesuai dengan asumsi yang digunakan dalam APBN
§   Perubahan pokok-pokok kebijakan fiscal
§   Keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar unit organisasi,antarkegiatan,dan antar jenis belanja
§   Keadaan yang menyebabkan saldo anggaran lebih (SAL) tahun sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan anggaran yang berjalan
Proses pembahasan RUU perubahan APBN sama dengan APBN induk, namun tidak melalui tahap pemandangan umum fraksi dan jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi (short cut).
Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBN
Presiden menyampaikan RUU pertanggungjawaban pelaksanaan APBN kepada DPR berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh BPK,selambat-lambatnya 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Laporan keuangan meliputi:
·         Laporan Realisasi APBN
·         Neraca
·         Laporan Arus Ka
·         Catatan atas Laporan Keuangan yang dilampiri dengan Laporan keuangan perusahaan negara dan badan lainnya.
E.                   Penerimaan APBN

Penerimaan APBN diperoleh dari berbagai sumber. Secara umum yaitu penerimaan pajak yang meliputi pajak penghasilan (PPh), pajak pertambahan nilai (PPN), Pajak Bumi dan Bangunan(PBB), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB),Cukai, danPajak lainnya, serta Pajak Perdagangan (bea masuk dan pajak/pungutan ekspor) merupakan sumber penerimaan utama dari APBN. Selain itu, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) meliputi penerimaan dari sumber daya alam,
setoran laba BUMN, dan penerimaan bukan pajak lainnya, walaupun
memberikan kontribusi yang lebih kecil terhadap total penerimaan anggaran,
jumlahnya semakin meningkat secara signifikan tiap tahunnya. Berbeda dengan
sistem penganggaran sebelum tahun anggaran 2000, pada sistem
penganggaran saat ini sumber-sumber pembiayaan (pinjaman) tidak lagi
dianggap sebagai bagian dari penerimaan.

Dalam pengadministrasian penerimaan negara, departemen/lembaga tidak
boleh menggunakan penerimaan yang diperolehnya secara langsung untuk
membiayai kebutuhannya. Beberapa pengeculian dapat diberikan sesuai dengan
peraturan perundang-undangan terkait.
hhttp://www.dpr.go.id/id/tentang-dpr/penetapan
http://id.wikipedia.org/wiki/Anggaran_Pendapatan_dan_Belanja_Negara

Jumat, 23 Maret 2012

Dasar Pemasaran

PELUANG BERWIRAUSAHA BAKSO


Bakso mungkin makanan itu tidak asing ditelinga kita, ya makanan bulat ini memang sudah menjadi makanan cirikhas Indonesia karena dari anak-anak maupun orang tua semua suka bahkan orang asingpun suka sekali makanan bulat ini. Mungkin kita sudah tahu bahwa salah satu orang penting di negara  Amerika yaitu presiden Barac Obama sangat menyukai makananbulat ini bahkan di kunjungannya di Indonesia beliau sering sekali menyebutkan bahwa salah satu makanan Indonesia yang beliau sukai ya si mungil ini bahkan dia masih ingat bagaimana si abang tukang baksonya mempromosikan jualannya “bakso...bakso....bakso”. Karena hal itu kami ingin menganalisis bagaimana peluang usaha ini di Indonesia.
Disini kami mengambil salah satu contoh usaha milik Bapak Yanto beliau sudah memulai usahanya sejak 1980.  Beliau memulai usahanya dengan cara berkeliling tiap kampung dan tiap acara pernikahan. Usahanyapun terus berkembang sampai beliau sekarang sudah memiliki tempat usaha tetap dan mampu bertahan sampai 32 tahun.
Lingkungan tempat usaha Bapak Yanto masih perkampungan, dan hampir sebagian warganya pendapatannya dari pertanian dan sebagian lagi bekerja sebagai buruh pabrik, jadi pendapatan Bapak Yanto meningkat pada saat musim panen dan pada awal atau akhir bulan. Letak usahanyap cukup strategis walau perkampungan, karena  letak usahanya dekat dengan jalan raya.
Kelemahan dalam usaha Bapak Yanto :
v  Kurang adanya promosi karena hanya mengandalkan relasi dari mulut kemulut.
v  Tidak adanya pembukuan dalam menjalankan usahanya beliau hanya mengandalkan insting saja.
Kelebihan usaha miliki Bapak Yanto ini bisa bertahan hingga sekarang adalah:     
v  Usaha bapak Yanto ini bisa bertahan hingga sekarang karena memiliki pariasi makanan dan minuman  tidak hanya menjual bakso saja seperti mie ayam bakso, soto, mie rebus bakso, dan lainnya.
v  Membuka usaha lebih awal sekitar jam 9:00.
v  Baksonya tidak menggunakan pengawet atau tambahan bahan kimia yang berbahaya.
v  Rasa baksonya yang lumayan enak.
v  Porsinya yang cukup banyak.
v  Tempat usahanya yang strategis
v  Tempatnya yang lumayan nyaman
v  Pelayanannya yang cukup ramah

Kendala dari luar saat ini:
v  Banyaknya saingan
v  Kenaikan BBM,  mempengaruhi harga bahan pokok
v  Pembelinya bergantung pada musim tertentu ( tidak pasti )
Pelung
Karena bakso makanan yang banyak disukai orang, baik anak-anak maupun orang tua jadi prosfek untuk usaha ini sangat bagus tinggal bagaimana kita bisa mengkreasikan bakso yang berbeda dari bakso-bakso lainnya.

Jadi dapat disimpulkan bahwa usaha Bapak Yanto bisa maju dan bertahan sampai saat ini karena Bapak Yanto tidak hanya mengandalkan rasa bakso itu saja tapi diikuti dengan pengalaman dan kesabaran dalam meniti usaha ini dari yang mulanya hanya usaha kecil sampai sekarang menjadi usaha yang besar.