Contoh Kasus Koperasi
Menurut data Kantor Menteri Negara Koperasi dan UKM, di Indonesia terdapat sekitar 39 juta usaha mikro, usaha kecil 900.000. Usaha menengah hanya sekitar 57.000, serta perusahaan besar 2000-an. Namun dalam menjalankan usahanya yang tetap survive dalam menghadapi krisis ekonomi nasional, kebanyakan di sektor UKM ( Usaha Kecil Menengah ). Sektor ini terbukti mampu menggerakkan perekonomian nasional lewat modalnya yang sangat terbatas dimana tidak jarang para pengusaha di sektor ini menambah modalnya tidak lewat bank ,akan tetapi menggunakan modal yang berasal dari rentenir.
Salah satu hal klasik yang dihadapi oleh pengusaha di sektor UKM adalah terbatasnya modal yang diberikan oleh pihak bank serta peluang untuk mendapatkannya. Sebagai contoh , peluang konglomerat lebih besar dibandingkan UKM. Sampai kini tercatat, konglomerat sudah memperoleh kesempatan sebesar Rp 900 trilyun. Sementara, pengusaha kecil dan menengah hanya mampu diberi peluang sekitar Rp 50 trilyun, serta Kredit Usaha Tani (KUT) hanya Rp 7 tilyun.
Namun dibalik kesulitan terutama dalam mendapatkan modal banyak sektor UKM ternyata mampu bertahan menghadapi terjangan krisis yang menimpa ekonomi Indonesia. Salah satu contoh dari sektor UKM yang dapat menjalankan usahanya di tengah krisis ekonomi ialah di bidang jasa wartel dan warnet. Terbukti usaha di bidang ini banyak diminati oleh para pekerja yang terkena PHK akibat krisis. Sebab bidang usaha di bidang jasa wartel dan warnet dapat dikembangkan melalui uang pesangon yang diterima oleh pekerja yang terkena PHK. Namun ada satu hal yang menghambat pengusaha yang bergerak di bidang wartel dan warnet, yakni masalah modal yang digunakan untuk menampung kegiatan usaha mereka (dalam hal ini jenis kreditnya).
Sumber :
http://queenchib.blogspot.com/2009/11/contoh-kasus-3.html
http://dwinasl.blogspot.com/2012/11/contoh-kasus-ukm.html