Rabu, 21 Maret 2012

KELEMAHAN DALAM PEREKONOMIAN INDONESIA



KELEMAHAN DALAM PEREKONOMIAN INDONESIA

JAKARTA - Direktur Jenderal (Dirjen) World Trade Organization (WTO) Pascal Lamy mengatakan, kelemahan sistem ekonomi di negara berkembang saat ini, tidak didukung oleh kebijakan politik yang baik (governmet policy).

Hal itu, menurutnya, bisa dilihat dari usia pertama globalisasi yang berantakan karena tidak ada tanggapan politik yang efektif. "Jadi kelemahan mendasar dalam ekonomi hari ini ada di fundamental politik," katanya dalam Panglaykim Memorial Lecture 2011, di Jakarta, Selasa (14/6/2011).

Indonesia, kata Pascal, lebih beruntung dibandingkan negara berkembang lainnya. Indonesia bahkan diakui bisa mengatasi dampak krisis, tidak terpengaruh krisis global dan itu telah diakui oleh negara-negara di dunia. Namun kata dia, ketika dunia telah berkembang menjadi lebih terintegrasi, garis kebijakan pemerintah menjadi kabur dan membuat kebijakan menjadi lebih kompleks.

Dikatakan Pascal, isu-isu ekonomi saat ini, dibayani oleh pergeseran pola perdagangan, tumbuhnya pusat-pusat produksi baru dan persaingan arus keuangan (volatile) dan nilai tukar, jika tidak didukung oleh kebijakan pemerintah yang tepat, akan membuat ekonomi stagnan. "Perdagangan hari ini, tidak mencerminkan realitas arus perdagangan," kata dia.

Sedangkan untuk negara miskin kata Pascal, upaya untuk mengintegrasikan negara-negara miskin ke dalam ekonomi global harus fokus pada tantangan yang kompleks. Di antaranya peningkatan kapasitas nasional, membantu negara-negara miskin tersebut dengan modal agar bisa membantu diri mereka sendiri, bukan hanya memastikan bahwa mereka sesuai dengan aturan-aturan perdagangan atau keuangan.

Sebuah tantangan yang lebih besar dibidang ekonomi, lanjut Pascal, bagaimana membuat legitimasi sistem global bisa berjalan lebih baik dan bisa mencerminkan harapan masyarakat.

http://economy.okezone.com/read/2011...karena-politik
www.kaskus.us/showthread.

SISTEM PEREKONOMIAN

Sistem perekonomian



Sistem perekonomian adalah sistem yang digunakan oleh suatu negara untuk mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya baik kepada individu maupun organisasi di negara tersebut. Perbedaan mendasar antara sebuah sistem ekonomi dengan sistem ekonomi lainnya adalah bagaimana cara sistem itu mengatur faktor produksinya. Dalam beberapa sistem, seorang individu boleh memiliki semua faktor produksi. Sementara dalam sistem lainnya, semua faktor tersebut di pegang oleh pemerintah. Kebanyakan sistem ekonomi di dunia berada di antara dua sistem ekstrem tersebut.

Selain faktor produksi, sistem ekonomi juga dapat dibedakan dari cara sistem tersebut mengatur produksi dan alokasi. Sebuah perekonomian terencana (planned economies) memberikan hak kepada pemerintah untuk mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi hasil produksi. Sementara pada perekonomian pasar (market economic), pasar lah yang mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi barang dan jasa melalui penawaran dan permintaan.


















Perekonomian terencana


Ada dua bentuk utama perekonomian terencana, yaitu komunisme dan sosialisme. Sebagai wujud pemikiran Karl Marx, komunisme adalah sistem yang mengharuskan pemerintah memiliki dan menggunakan seluruh faktor produksi. Namun, lanjutnya, kepemilikan pemerintah atas faktor-faktor produksi tersebut hanyalah sementara; Ketika perekonomian masyarakat dianggap telah matang, pemerintah harus memberikan hak atas faktor-faktor produksi itu kepada para buruh. Uni Soviet dan banyak negara Eropa Timur lainnya menggunakan sistem ekonomi ini hingga akhir abad ke-20. Namun saat ini, hanya Kuba, Korea Utara, Vietnam, dan RRC yang menggunakan sistem ini. Negara-negara itu pun tidak sepenuhnya mengatur faktor produksi. China, misalnya, mulai melonggarkan peraturan dan memperbolehkan perusahaan swasta mengontrol faktor produksinya sendiri.

Perekonomian pasar


Perekonomian pasar bergantung pada kapitalisme dan liberalisme untuk menciptakan sebuah lingkungan di mana produsen dan konsumen bebas menjual dan membeli barang yang mereka inginkan (dalam batas-batas tertentu). Sebagai akibatnya, barang yang diproduksi dan harga yang berlaku ditentukan oleh mekanisme penawaran-permintaan.

Perekonomian terencana


Ada dua bentuk utama perekonomian terencana, yaitu komunisme dan sosialisme. Sebagai wujud pemikiran Karl Marx, komunisme adalah sistem yang mengharuskan pemerintah memiliki dan menggunakan seluruh faktor produksi. Namun, lanjutnya, kepemilikan pemerintah atas faktor-faktor produksi tersebut hanyalah sementara; Ketika perekonomian masyarakat dianggap telah matang, pemerintah harus memberikan hak atas faktor-faktor produksi itu kepada para buruh. Uni Soviet dan banyak negara Eropa Timur lainnya menggunakan sistem ekonomi ini hingga akhir abad ke-20. Namun saat ini, hanya Kuba, Korea Utara, Vietnam, dan RRC yang menggunakan sistem ini. Negara-negara itu pun tidak sepenuhnya mengatur faktor produksi. China, misalnya, mulai melonggarkan peraturan dan memperbolehkan perusahaan swasta mengontrol faktor produksinya sendiri.

Perekonomian pasar campuran

Perekonomian pasar campuran atau mixed market economies adalah gabungan antara sistem perekonomian pasar dan terencana. Menurut Griffin, tidak ada satu negara pun di dunia ini yang benar-benar melaksanakan perekonomian pasar atau pun terencana, bahkan negara seperti Amerika Serikat. Meskipun dikenal sangat bebas, pemerintah Amerika Serikat tetap mengeluarkan beberapa peraturan yang membatasi kegiatan ekonomi. Misalnya larangan untuk menjual barang-barang tertentu untuk anak di bawah umur, pengontrolan iklan (advertising), dan lain-lain. Begitu pula dengan negara-negara perekonomian terencana. Saat ini, banyak negara-negara Blok Timur yang telah melakukan privatisasi—pengubahan status perusahaaan pemerintah menjadi perusahaan swasta

sumber
 http://id.wikipedia.org/wiki/Sistem_perekonomian

PENGERTIAN PEREKONOMIAN INDONESIA


                                        PENGERTIAN PEREKONOMIAN INDONESIA


1.Sistem ekonomi adalah suatu kumpulan dari aturan-aturan atau kebijakan-kebijakan yang saling berkaitan dalam upaya memenuhi kebutuhan untuk mencapai kemakmuran

Macam-macam sistem ekonomi
Sistem ekonomi tradisional adalah sistem ekonomi di mana kegiatan ekonominya yang masih sangat sederhana
Ciri-ciri sistem ekonomi tradisional adalah
1) masyarakat hidup berkelompok secara kekeluargaan,
2) tanah merupakan sumber kehidupan,
3) belum mengenal adanya pembagian kerja,
4) pertukaran secara barter,
5) tingkat dan macam produksi sesuai kebutuhan.
Sistem ekonomi komando adalah sistem ekonomi yang seluruh kegiatan ekonominya diatur oleh pusat.
Ciri-ciri ekonomi komando adalah
1) semua sumber dan alat produksi dikuasai negara,
2) hak milik perorangan atas alat dan sumber produksi tidak ada,
3) kebijakan perekonomian sepenuhnya diatur pusat
4) Pembagian kerja diatur negara,
5) Masyarakat tidak dapat memilih jenis pekerjaan.
Sistem ekonomi pasar adalah sistem ekonomi yang sepenuhnya dilaksanakan oleh wisata, dan pemerintah hanya mengawasi jalannya perekonomian.
Ciri-ciri ekonomi pasar adalah
1) sumber dan alat produksi dikuasai oleh swasta,
2) rakyat diberi kebebasan mengatur sumber dan alat produksi
3) munculnya persaingan antarpengusaha
4) dalam masyarakat terdapat pembagian kelompok-kelompok, yaitu pemilik faktor produksi dan pekerja / buruh
Sistem ekonomi campuran adalah gabungan dari sistem ekonomi komando dan pasar, berikut ciri-ciri ekonomi pasar.
1) Alat produksi yang vital dikuasai negara
2) Alat produksi yang kurang penting dikelola swasta
3) Perekonomian dilaksanakan bersama antara pemerintah dan masyarakat
4) Hak milik diakui sepanjang tidak bertentangan dengan kepentingan umum

2.Indonesia mengalami masa penjajahan yang terbagi dalam beberapa periode. Ada empat negara yang pernah menduduki Indonesia, yaitu Portugis, Belanda,Inggris, dan Jepang. Portugis tidak meninggalkan jejak yang mendalam di Indonesia karena keburu diusir oleh Belanda, tapi Belanda yang kemudian berkuasa selama sekitar 350 tahun, sudah menerapkan berbagai sistem yang masih tersisa hingga kini. Untuk menganalisa sejarah perekonomian Indonesia, rasanya perlu membagi masa pendudukan Belanda menjadi beberapa periode

Vereenigde Oost-Indische Compagnie (VOC) pada tahun 1620

Untuk mempermudah aksinya di Hindia Belanda, VOC diberi hak Octrooi, yang antara lain meliputi :
1. a.Hak mencetak uang
2. b.Hak mengangkat dan memberhentikan pegawai
3. c.Hak menyatakan perang dan damai
4. d.Hak untuk membuat angkatan bersenjata sendiri
5. e.Hak untuk membuat perjanjian dengan raja-raja
                     
Pada tahun 1795, VOC bubar karena dianggap gagal dalam mengeksplorasi kekayaan Hindia Belanda. Kegagalan itu nampak pada defisitnya kas VOC.

Kemudian adanya Cultuurstelstel
Cultuurstelstel (sistem tanam paksa) mulai diberlakukan pada tahun 1836 atas inisiatif Van Den Bosch. Tujuannya adalah untuk memproduksi berbagai komoditi yang ada permintaannya di pasaran dunia.

Masa Pasca Kemerdekaan (1945-1950)

PADA MASA ORDE BARU
Keadaan ekonomi keuangan pada masa awal kemerdekaan amat buruk, antara lain disebabkan oleh :
Inflasi yang sangat tinggi, disebabkan karena beredarnya lebih dari satu mata uang secara tidak terkendali. Pada waktu itu, untuk sementara waktu pemerintah RI menyatakan tiga mata uang yang berlaku di wilayah RI, yaitu mata uang De Javasche Bank, mata uang pemerintah Hindia Belanda, dan mata uang pendudukan Jepang.

Masa Demokrasi Liberal (1950-1957)

a)Gunting Syarifuddin, yaitu pemotongan nilai uang (sanering) 20 Maret 1950, untuk mengurangi jumlah uang yang beredar agar tingkat harga turun.
b)Program Benteng (Kabinet Natsir), yaitu upaya menunbuhkan wiraswastawan pribumi dan mendorong importir nasional agar bisa bersaing dengan perusahaan impor asing dengan membatasi impor barang tertentu dan memberikan lisensi impornya hanya pada importir pribumi.
c)Nasionalisasi De Javasche Bank menjadi Bank Indonesia pada 15 Desember 1951 lewat UU no.24 th 1951 dengan fungsi sebagai bank sentral dan bank sirkulasi.
d)Sistem ekonomi Ali-Baba (kabinet Ali Sastroamijoyo I) yang diprakarsai Mr Iskak Cokrohadisuryo, yaitu penggalangan kerjasama antara pengusaha cina dan pengusaha pribumi.

Dan Indonesia pun pernah memakai sistem ekonomi demokrasi terpimpin pada yahun (1959- 1967

“Sistem ekonomi yang saat ini diterapkan di Indonesia, lebih condong ada sistem ekonomi liberal atau kapitalis
sumber: wiki.bestlagu.com/news/166037-pengertian-perekonomian-indonesia.html

Senin, 19 Maret 2012

PENGERTIAN DAN SEJARAH SISTEM PEREKONOMIAN INDONESIA



PENGERTIAN DAN SEJARAH SISTEM PEREKONOMIAN INDONESIA

1. Pengertian Sistem
Sistem adalah suatu organisasi besar yang menjalin berbagai subyek dan obyek serta perangkat kelembagaan dalam suatu tatanan tertentu.
2. Pengertian Sistem Ekonomi menurut para ahli

Dumairy (1996), sistem ekonomi adalah sistem yang mengatur serta menjalin hubungan ekonomi antar manusia dengan seperangkat kelembagaan dalam suatu tatanan kehidupan.
Sanusi (2000) sistem ekonomi merupakan suatu organisasi yang terdiri dari sejumlah lembaga (ekonomi, sosial dan ide) yang saling mempengaruhi yang ditujukan ke arah pemecahan masalah pokok setiap perekonomian produksi, distribusi, konsumsi.
Perbedaan sistem ekonomi suatu negara dapat ditinjau dari beberapa sudut:
• Sistem kepemilikan sumber daya atau faktor-faktor produksi
• Keleluasaan masyarakat untuk berkompetisi dan menerima imbalan atas prestasi kerja
• Kadar peranan pemerintah dalam mengatur, mengarahkan dan merencanakan kehidupan bisnis dan perekonomian pada umumnya
3. Sistem Ekonomi Kapitalis, Sosialis, dan Campuran
Sistem Ekonomi yang esktrim:
(a) Sistem ekonomi kapitalis
• Pengakuan terhadap kepemilikan individu terhadap sumber ekonomi
• Kompetisi antar individu dalam memenihi kebutuhan hidup dan persaingan antar badan usaha untuk mengejar keuntungan
• Tidak batasan bagi individu dalam menerima imbalan atas prestasi kerjanya
• Campur tangan pemerintah sangat minim
• Mekanisme pasar akan menyelesaikan persoalan ekonomi
• USA
(b) Sistem ekonomi sosialis
• Kepemilikan oleh negara terhadap sumber ekonomi
• Penekanan terhadap kebersamaan dalam menjalankan dan memajukan perekonomian
• Imbalan yang diterima oleh individu berdasarkan kebutuhan, bukan prestasi kerja
• Campur tangan pemerintah sangat tinggi
• Persoalan ekonomi harus dikendalikan oleh pemerintah pusat
• USSR
(c) Sistem ekonomi campuran
• Kepemilikan oleh individu terhadap sumber ekonomi diakui negara
• Kompetisi antar individu dalam memenihi kebutuhan hidup dan persaingan antar badan usaha untuk mengejar keuntungan
• Imbalan yang diterima oleh individu berdasarkan kebutuhan, bukan prestasi kerja
• Campur tangan pemerintah hanya untuk bidang tertentu seperti bidang yang diperlukan oleh seluruh masyarakat (listrik dan air)
• Mekanisme pasar akan menyelesaikan persoalan ekonomi dengan beberapa hal perlu adanya campur tangan pemerintah
Indonesia terletak di posisi geografis antara benua Asia dan Eropa serta samudera Pasifik dan Hindia, sebuah posisi yang strategis dalam jalur pelayaran niaga antar benua. Salah satu jalan sutra, yaitu jalur sutra laut, ialah dari Tiongkok dan Indonesia, melalui selat Malaka ke India. Dari sini ada yang ke teluk Persia, melalui Suriah ke laut Tengah, ada yang ke laut Merah melalui Mesir dan sampai juga ke laut Tengah (Van Leur). Perdagangan laut antara India, Tiongkok, dan Indonesia dimulai pada abad pertama sesudah masehi, demikian juga hubungan Indonesia dengan daerah-daerah di Barat (kekaisaran Romawi).
Penggunaan uang yang berupa koin emas dan koin perak sudah dikenal di masa itu, namun pemakaian uang baru mulai dikenal di masa kerajaan-kerajaan Islam, misalnya picis yang terbuat dari timah di Cirebon. Namun penggunaan uang masih terbatas, karena perdagangan barter banyak berlangsung dalam sistem perdagangan Internasional. Karenanya, tidak terjadi surplus atau defisit yang harus diimbangi dengan ekspor atau impor logam mulia.
Setelah masa kerajaan-kerajaan Islam, pembabakan perjalanan perekonomian Indonesia dapat dibagi dalam empat masa, yaitu masa sebelum kemerdekaan, orde lama, orde baru, dan masa reformasi.
I. SEBELUM KEMERDEKAAN
Sebelum merdeka, Indonesia mengalami masa penjajahan yang terbagi dalam beberapa periode. Ada empat negara yang pernah menduduki Indonesia, yaitu Portugis, Belanda,Inggris, dan Jepang. Portugis tidak meninggalkan jejak yang mendalam di Indonesia karena keburu diusir oleh Belanda, tapi Belanda yang kemudian berkuasa selama sekitar 350 tahun, sudah menerapkan berbagai sistem yang masih tersisa hingga kini.
VOC (Vereenigde Oost-Indische Compagnie) adalah sebuah perusahaan yang didirikan dengan tujuan untuk menghindari persaingan antar sesama pedagang Belanda, sekaligus untuk menyaingi perusahaan imperialis lain seperti EIC (Inggris). VOC diberi hak Octroi, yang antara lain meliputi :
a. Hak mencetak uang
b. Hak mengangkat dan memberhentikan pegawai
c. Hak menyatakan perang dan damai
d. Hak untuk membuat angkatan bersenjata sendiri
e. Hak untuk membuat perjanjian dengan raja-raja.
Hak-hak itu seakan melegalkan keberadaan VOC sebagai “penguasa” Hindia Belanda. Namun walau demikian, tidak berarti bahwa seluruh ekonomi Nusantara telah dikuasai VOC.
Faktanya, sejak tahun 1620, VOC hanya menguasai komoditi-komoditi ekspor sesuai permintaan pasar di Eropa, yaitu rempah-rempah. Kota-kota dagang dan jalur-jalur pelayaran yang dikuasainya adalah untuk menjamin monopoli atas komoditi itu. VOC juga belum membangun sistem pasokan kebutuhan-kebutuhan hidup penduduk pribumi. Peraturan-peraturan yang ditetapkan VOC seperti verplichte leverentie (kewajiban meyerahkan hasil bumi pada VOC ) dan contingenten (pajak hasil bumi) dirancang untuk mendukung monopoli itu. Selain itu, VOC juga menjaga agar harga rempah-rempah tetap tinggi, dengan cara diadakannya pembatasan jumlah tanaman rempah-rempah yang boleh ditanam penduduk, pelayaran Hongi dan hak extirpatie (pemusnahan tanaman yang jumlahnya melebihi peraturan). Semua aturan itu pada umumnya hanya diterapkan di Maluku yang memang sudah diisolasi oleh VOC dari pola pelayaran niaga samudera Hindia.
Pada tahun 1795, VOC bubar karena dianggap gagal dalam mengeksplorasi kekayaan Hindia Belanda. Kegagalan itu nampak pada defisitnya kas VOC, yang antara lain disebabkan oleh :
1. Peperangan yang terus-menerus dilakukan oleh VOC dan memakan biaya besar, terutama perang Diponegoro
2. Penggunaan tentara sewaan membutuhkan biaya besar
3. Korupsi yang dilakukan pegawai VOC sendiri dan (d) Pembagian dividen kepada para pemegang saham, walaupun kas deficit.
Maka, VOC digantikan oleh republik Bataaf (Bataafsche Republiek). Republik Bataaf dihadapkan pada suatu sistem keuangan yang kacau balau. Selain karena peperangan sedang berkecamuk di Eropa (Continental stelstel oleh Napoleon), kebobrokan bidang moneter sudah mencapai puncaknya sebagai akibat ketergantungan akan impor perak dari Belanda di masa VOC yang kini terhambat oleh blokade Inggris di Eropa. Sebelum republik Bataaf mulai berbenah, Inggris mengambil alih pemerintahan di Hindia Belanda.
Cultuurstelstel
Cultuurstelstel (sistem tanam paksa) mulai diberlakukan pada tahun 1836 yang diprakarsai oleh Van Den Bosch. Dengan tujuan untuk memproduksi berbagai komoditi yang ada permintaannya di pasaran dunia. Sejak saat itu, diperintahkan pembudidayaan produk-produk selain kopi dan rempah-rempah, yaitu gula, nila, tembakau, teh, kina, karet, kelapa sawit, dll. Sistem ini jelas menekan penduduk pribumi, tapi amat menguntungkan bagi Belanda, apalagi dipadukan dengan sistem konsinyasi (monopoli ekspor). Setelah penerapan kedua sistem ini, seluruh kerugian akibat perang dengan Napoleon di Belanda langsung tergantikan berkali lipat.
Jelasnya, dengan menerapkan cultuurstelstel, pemerintah Belanda membuktikan teori sewa tanah dari mazhab klasik, yaitu bahwa sewa tanah timbul dari keterbatasan kesuburan tanah. Namun disini, pemerintah Belanda hanya menerima sewanya saja, tanpa perlu mengeluarkan biaya untuk menggarap tanah yang kian lama kian besar. Biaya yang kian besar itu meningkatkan penderitaan rakyat, sesuai teori nilai lebih (Karl Marx), bahwa nilai leih ini meningkatkan kesejahteraan Belanda sebagai kapitalis.
Sistem Ekonomi Pintu Terbuka (Liberal)
Adanya desakan dari kaum Humanis Belanda yang menginginkan perubahan nasib warga pribumi ke arah yang lebih baik, mendorong pemerintah Hindia Belanda untuk mengubah kebijakan ekonominya. Dibuatlah peraturan-peraturan agraria yang baru, yang antara lain mengatur tentang penyewaan tanah pada pihak swasta untuk jangka 75 tahun, dan aturan tentang tanah yang boleh disewakan dan yang tidak boleh. Hal ini nampaknya juga masih tak lepas dari teori-teori mazhab klasik, antara lain terlihat pada :
a. Keberadaan pemerintah Hindia Belanda sebagai tuan tanah, pihak swasta yang mengelola perkebunan swasta sebagai golongan kapitalis, dan masyarakat pribumi sebagai buruh penggarap tanah.
b. Prinsip keuntungan absolut : Bila di suatu tempat harga barang berada diatas ongkos tenaga kerja yang dibutuhkan, maka pengusaha memperoleh laba yang besar dan mendorong mengalirnya faktor produksi ke tempat tersebut.
c.Laissez faire laissez passer, perekonomian diserahkan pada pihak swasta, walau jelas, pemerintah Belanda masih memegang peran yang besar sebagai penjajah yang sesungguhnya.
Pada akhirnya, sistem ini bukannya meningkatkan kesejahteraan masyarakat pribumi, tapi malah menambah penderitaan, terutama bagi para kuli kontrak yang pada umumnya tidak diperlakukan layak.
Pendudukan Jepang (1942-1945)
Pemerintah militer Jepang menerapkan suatu kebijakan pengerahan sumber daya ekonomi mendukung gerak maju pasukan Jepang dalam perang Pasifik. Akibatnya, terjadi perombakan besar-besaran dalam struktur ekonomi masyarakat. Kesejahteraan rakyat merosot tajam dan terjadi bencana kekurangan pangan, karena produksi bahan makanan untuk memasok pasukan militer dan produksi minyak jarak untuk pelumas pesawat tempur menempati prioritas utama. Impor dan ekspor macet, sehingga terjadi kelangkaan tekstil yang sebelumnya didapat dengan jalan impor.
Seperti ini lah sistem sosialis ala bala tentara Dai Nippon. Segala hal diatur oleh pusat guna mencapai kesejahteraan bersama yang diharapkan akan tercapai seusai memenangkan perang Pasifik.
II. ORDE LAMA
Masa Pasca Kemerdekaan (1945-1950)
Keadaan ekonomi keuangan pada masa awal kemerdekaan amat buruk, yang disebabkan oleh :
1. Inflasi yang sangat tinggi, disebabkan karena beredarnya lebih dari satu mata uang secara tidak terkendali. Pada waktu itu, untuk sementara waktu pemerintah RI menyatakan tiga mata uang yang berlaku di wilayah RI, yaitu mata uang De Javasche Bank, mata uang pemerintah Hindia Belanda, dan mata uang pendudukan Jepang. Kemudian pada tanggal 6 Maret 1946, Panglima AFNEI (Allied Forces for Netherlands East Indies/pasukan sekutu) mengumumkan berlakunya uang NICA di daerah-daerah yang dikuasai sekutu. Pada bulan Oktober 1946, pemerintah RI juga mengeluarkan uang kertas baru, yaitu ORI (Oeang Republik Indonesia) sebagai pengganti uang Jepang. Berdasarkan teori moneter, banyaknya jumlah uang yang beredar mempengaruhi kenaikan tingkat harga.
2. Adanya blokade ekonomi oleh Belanda sejak bulan November 1945 untuk menutup pintu perdagangan luar negri RI.
3. Kas negara kosong.
4. Eksploitasi besar-besaran di masa penjajahan.
Usaha-usaha yang dilakukan untuk mengatasi kesulitan-kesulitan ekonomi, antara lain :
1. Program Pinjaman Nasional dilaksanakan oleh menteri keuangan Ir. Surachman dengan persetujuan BP-KNIP, dilakukan pada bulan Juli 1946.
2. Upaya menembus blokade dengan diplomasi beras ke India, mangadakan kontak dengan perusahaan swasta Amerika, dan menembus blokade Belanda di Sumatera dengan tujuan ke Singapura dan Malaysia.
3. Konferensi Ekonomi Februari 1946 dengan tujuan untuk memperoleh kesepakatan yang bulat dalam menanggulangi masalah-masalah ekonomi yang mendesak, yaitu : masalah produksi dan distribusi makanan, masalah sandang, serta status dan administrasi perkebunan-perkebunan.
4. Pembentukan Planning Board (Badan Perancang Ekonomi) 19 Januari 1947
5. Rekonstruksi dan Rasionalisasi Angkatan Perang (Rera) 1948 >>mengalihkan tenaga bekas angkatan perang ke bidang-bidang produktif.
6. Kasimo Plan yang intinya mengenai usaha swasembada pangan dengan beberapa petunjuk pelaksanaan yang praktis. Dengan swasembada pangan, diharapkan perekonomian akan membaik (Mazhab Fisiokrat : sektor pertanian merupakan sumber kekayaan).
Masa Demokrasi Liberal (1950-1957)
Masa ini disebut masa liberal, karena dalam politik maupun sistem ekonominya menggunakan prinsip-prinsip liberal. Perekonomian diserahkan pada pasar sesuai teori-teori mazhab klasik yang menyatakan laissez faire laissez passer. Padahal pengusaha pribumi masih lemah dan belum bisa bersaing dengan pengusaha nonpribumi, terutama pengusaha Cina. Pada akhirnya sistem ini hanya memperburuk kondisi perekonomian Indonesia yang baru merdeka.
Usaha-usaha yang dilakukan untuk mengatasi masalah ekonomi, antara lain :
A ) Gunting Syarifuddin, yaitu pemotongan nilai uang (sanering) 20 Maret 1950, untuk mengurangi jumlah uang yang beredar agar tingkat harga turun.
B ) Program Benteng (Kabinet Natsir), yaitu upaya menumbuhkan wiraswastawan pribumi dan mendorong importir nasional agar bisa bersaing dengan perusahaan impor asing
C )Nasionalisasi De Javasche Bank menjadi Bank Indonesia pada 15 Desember 1951 lewat UU no.24 th 1951 dengan fungsi sebagai bank sentral dan bank sirkulasi.
D ) Sistem ekonomi Ali-Baba (kabinet Ali Sastroamijoyo I) yang diprakarsai Mr Iskak Cokrohadisuryo, yaitu penggalangan kerjasama antara pengusaha cina dan pengusaha pribumi.
E ) Pembatalan sepihak atas hasil-hasil KMB, termasuk pembubaran Uni Indonesia-Belanda. Akibatnya banyak pengusaha
Belanda yang menjual perusahaannya sedangkan pengusaha-pengusaha pribumi belum bisa mengambil alih perusahaan-perusahaan tersebut.
Masa Demokrasi Terpimpin (1959-1967)
Sebagai akibat dari dekrit presiden 5 Juli 1959, maka Indonesia menjalankan sistem demokrasi terpimpin dan struktur ekonomi Indonesia menjurus pada sistem etatisme (segala-galanya diatur oleh pemerintah). Dengan sistem ini, diharapkan akan membawa pada kemakmuran bersama dan persamaan dalam sosial, politik,dan ekonomi (Mazhab Sosialisme). Akan tetapi, kebijakan-kebijakan ekonomi yang diambil pemerintah di masa ini belum mampu memperbaiki keadaan ekonomi Indonesia, antara lain :
A ) Devaluasi yang diumumkan pada 25 Agustus 1959 menurunkan nilai uang sebagai berikut :Uang kertas pecahan Rp 500 menjadi Rp 50, uang kertas pecahan Rp 1000 menjadi Rp 100, dan semua simpanan di bank yang melebihi 25.000 dibekukan.
B ) Pembentukan Deklarasi Ekonomi (Dekon) untuk mencapai tahap ekonomi sosialis Indonesia dengan cara terpimpin. Dalam pelaksanaannya justru mengakibatkan stagnasi bagi perekonomian Indonesia. Bahkan pada 1961-1962 harga barang-baranga naik 400%.
C ) Devaluasi yang dilakukan pada 13 Desember 1965 menjadikan uang senilai Rp 1000 menjadi Rp 1. Sehingga uang rupiah baru mestinya dihargai 1000 kali lipat uang rupiah lama, tapi di masyarakat uang rupiah baru hanya dihargai 10 kali lipat lebih tinggi. Maka tindakan pemerintah untuk menekan angka inflasi ini malah meningkatkan angka inflasi.
III. ORDE BARU
Pada awal orde baru, stabilisasi ekonomi dan stabilisasi politik menjadi prioritas utama. Program pemerintah berorientasi pada usaha pengendalian inflasi, penyelamatan keuangan negara dan pengamanan kebutuhan pokok rakyat. Pengendalian inflasi mutlak dibutuhkan, karena pada awal 1966 tingkat inflasi kurang lebih 650 % per tahun.
Setelah melihat pengalaman masa lalu, dimana dalam sistem ekonomi liberal ternyata pengusaha pribumi kalah bersaing dengan pengusaha nonpribumi dan sistem etatisme tidak memperbaiki keadaan, maka dipilihlah sistem ekonomi campuran dalam kerangka sistem ekonomi demokrasi pancasila.
Kebijakan ekonominya diarahkan pada pembangunan di segala bidang, tercermin dalam 8 jalur pemerataan : kebutuhan pokok, pendidikan dan kesehatan, pembagian pendapatan, kesempatan kerja, kesempatan berusaha, partisipasi wanita dan generasi muda, penyebaran pembangunan, dan peradilan.
Hasilnya, pada tahun 1984 Indonesia berhasil swasembada beras, penurunan angka kemiskinan, perbaikan indikator kesejahteraan rakyat seperti angka partisipasi pendidikan dan penurunan angka kematian bayi, dan industrialisasi yang meningkat pesat. Pemerintah juga berhasil menggalakkan preventive checks untuk menekan jumlah kelahiran lewat KB dan pengaturan usia minimum orang yang akan menikah.
Namun terdapat dampak negatifnya yaitu kerusakan serta pencemaran lingkungan hidup dan sumber-sumber daya alam, perbedaan ekonomi antar daerah, antar golongan pekerjaan dan antar kelompok dalam masyarakat terasa semakin tajam, serta penumpukan utang luar negeri. Disamping itu, pembangunan menimbulkan konglomerasi dan bisnis yang sarat korupsi, kolusi dan nepotisme. Pembangunan hanya mengutamakan pertumbuhan ekonomi tanpa diimbangi kehidupan politik, ekonomi, dan sosial yang adil. Sehingga meskipun berhasil meningkatkan pertumbuhan ekonomi, tapi secara fundamental pembangunan nasional sangat rapuh. Akibatnya, ketika terjadi krisis yang merupakan imbas dari ekonomi global, Indonesia merasakan dampak yang paling buruk. Harga-harga meningkat secara drastis, nilai tukar rupiah melemah dengan cepat, dan menimbulkan berbagai kekacauan di segala bidang, terutama ekonomi.
IV. ORDE REFORMASI
Pemerintahan presiden BJ.Habibie yang mengawali masa reformasi belum melakukan manuver-manuver yang cukup tajam dalam bidang ekonomi. Kebijakan-kebijakannya diutamakan untuk mengendalikan stabilitas politik. Pada masa kepemimpinan presiden Abdurrahman Wahid pun, belum ada tindakan yang cukup berarti untuk menyelamatkan negara dari keterpurukan. Padahal, ada berbagai persoalan ekonomi yang diwariskan orde baru harus dihadapi, antara lain masalah KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme), pemulihan ekonomi, kinerja BUMN, pengendalian inflasi, dan mempertahankan kurs rupiah. Malah presiden terlibat skandal Bruneigate yang menjatuhkan kredibilitasnya di mata masyarakat. Akibatnya, kedudukannya digantikan oleh presiden Megawati.
a. Masa kepemimpinan Megawati Soekarnoputri
Masalah-masalah yang mendesak untuk dipecahkan adalah pemulihan ekonomi dan penegakan hukum. Kebijakan-kebijakan yang ditempuh untuk mengatasi persoalan-persoalan ekonomi antara lain :
A ) Meminta penundaan pembayaran utang sebesar US$ 5,8 milyar pada pertemuan Paris Club ke-3 dan mengalokasikan pembayaran utang luar negeri sebesar Rp 116.3 triliun.
B ) Kebijakan privatisasi BUMN. Privatisasi adalah menjual perusahaan negara di dalam periode krisis dengan tujuan melindungi perusahaan negara dari intervensi kekuatan-kekuatan politik dan mengurangi beban negara. Hasil penjualan itu berhasil menaikkan pertumbuhan ekonomi Indonesia menjadi 4,1 %. Namun kebijakan ini memicu banyak kontroversi, karena
BUMN yang diprivatisasi dijual ke perusahaan asing.
Di masa ini juga direalisasikan berdirinya KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), tetapi belum ada gebrakan konkrit dalam pemberantasan korupsi. Padahal keberadaan korupsi membuat banyak investor berpikir dua kali untuk menanamkan modal di Indonesia, dan mengganggu jalannya pembangunan nasional.
b. Masa Kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono
Kebijakan kontroversial pertama presiden Yudhoyono adalah mengurangi subsidi BBM, atau dengan kata lain menaikkan harga BBM. Kebijakan ini dilatar belakangi oleh naiknya harga minyak dunia. Anggaran subsidi BBM dialihkan ke subsidi sektor pendidikan dan kesehatan, serta bidang-bidang yang mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Kebijakan kontroversial pertama itu menimbulkan kebijakan kontroversial kedua, yakni Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi masyarakat miskin. Kebanyakan BLT tidak sampai ke tangan yang berhak, dan pembagiannya menimbulkan berbagai masalah sosial.
Kebijakan yang ditempuh untuk meningkatkan pendapatan perkapita adalah mengandalkan pembangunan infrastruktur massal untuk mendorong pertumbuhan ekonomi serta mengundang investor asing dengan janji memperbaiki iklim investasi. Salah satunya adalah diadakannya Indonesian Infrastructure Summit pada bulan November 2006 lalu, yang mempertemukan para investor dengan kepala-kepala daerah.

Sumber:
http://labtani.wordpress.com/2008/11/07/sejarah-perekonomian-indonesia/
http://syaharuddin.wordpress.com/2009/10/04/sejarah-perekonomian-indonesia-materi-kuliah-sej-perekonomian-ind-reg-a/
 http://galihpangestu14.wordpress.com/2011/02/22/sejarah-sistem-perekonomian-indonesia/

DEFINISI DAN MACAM-MACAM SISTEM EKONOMI INDONESIA


DEFINISI DAN MACAM-MACAM SISTEM EKONOMI INDONESIA
Definisi Sistem Ekonomi Menurut Para Tokoh
1. ∞ Menurut Chester A. Bernard, adalah suatu kesatuan yang terpadu secara holistik, yang di dalamnya terdiri atas bagian-bagian dan masing-masing bagian memiliki ciri dan batas tersendiri. Suatu sistem pada dasarnya adalah “organisasi besar” yang menjalin berbagai subjek (atau objek

∞ Menurut Dumairy (1966), Sistem ekonomi adalah suatu sistem yang mengatur serta menjalin hubungan ekonomi antar manusia dengan seperangkat kelembagaan dalam suat tatanan kehidupan, selanjutnya dikatakannya pula bahwa suatu sistem ekonomi tidaklah harus berdiri sendiri, tetapi berkaitan dengan falsafah, padangan dan pola hidup masyarakat tempatnya berpijak

∞ L.James.Havery
Menurutnya system ekonomi adalah prosedur logis dan rasional untuk merancang suatu rangkaian komponen yang berhubungan satu dengan yang lainnya dengan maksud untuk berfungsi sebagai suatu kesatuan dalam usaha mencapai suatu tujuan yang telah ditentukan.

∞ John.Mc.Manama
Menurutnya sistem adalah sebuah struktur konseptual yang tersusun dari fungsi-fungsi yang saling berhubungan yang bekerja sebagai suatu kesatuan organik untuk mencapai suatu hasil yang diinginkan secara efektif dan efesien.

∞ Edgar.F.Huse,dan James L. Bowdict
Menurutnya sistem adalah suatu seri atau rangkaian bagian-bagian yang saling berhubungan dan bergantung sedemikian rupa sehingga interaksi dan saling pengaruh dari satu bagian akan mempengaruhi keseluruhan.



Macam-Macam Sistem Ekonomi
Sistem Ekonomi Tradisional
Ciri-Ciri:
a) Belum ada pembagian kerja
b) Pertukaran dilakukan dengan cara barter(belum menggunakan uang)
c) Kegiatan ekonomi terbentuk karena kebiasaan
d) Jenis produksi disesuaikan dengan kebutuhan
e) Tanah sebagai sumber kehidupan dan kemakmuran
f) Kehidupan masyarakat bersifat kekeluargaan

Sistem Ekonomi Komando
Ciri-Ciri:
a) Semua alat dan sumber produksi dikuasai Negara
b) Kebijaksanaan perekonomian diatur oleh pemerintah
c) Jenis pekerjaan dan pembagian kerja diatur oleh pemerintah

Kebaikan Sistem Ekonomi Komando:
a) Pemerintah bertangggung jawab sepenuhnya terhadap perekonomian
b) Pemerintah dapat menentukan jenis-jenis industri/produksi
c) Pemerintah mengatur distribusi barang-barang
d) Mudah melaksanakan pengendalian dan pengawasan


Keburukan Sistem Ekonomi Komando:
a) Hak milik perseorangan tidak ada
b) Potensi dan kreativitas masyarakat tidak berkembang
c)
Sistem Ekonomi Pasar Bebas
Ciri-Ciri:
a) Semua alat dan sumber produksi dikuasai oleh perseorangan
b) Ada pembagian kelas dalam masyarakat
c) Ada persaingan antarpengusaha

Kebaikan Sistem Ekonomi Pasar Bebas:
a) Setiap individu bebas mengatur perekonomian
b) Setiap Individu bebas memiliki alat-alat produksi
c) Adanya persaingan mengarah ke kemajuan
d) Produksi berdasarkan apa yang dibutuhkan masyarakat

Keburukan Sistem Ekonomi Pasar Bebas:
a) Menimbulkan eksploitasi
b) Menimbulkan monopoli
c) Tidak ada pemerataan pendapatan

Sistem Demokrasi Ekonomi
Pengertian Sistem Demokrasi Ekonomi : Demokrasi Ekonomi dimaksud dimana masyarakat pelaku utama dalam kegiatan pembangunan. Peran pemerintah disini adalah member pengarahan dan bimbingan serta menciptakan suasana yang menunjang.

Ciri-Ciri Positif Demokrasi Ekonomi :
a) Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan
b) Cabang-cabang produksi yang penting bagi Negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh Negara
c) Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat
d) Sumber-sumber kekayaan dan keuangan Negara digunakan dengan permufakatan lembaga-lembaga perwakilan rakyat, serta pengawasan serta kebijaksaannya ada pada lembaga-lembahga perwakilan rakyat pula.
e) Perekonomian daerah dikembangkan secara serasi dan seimbang antar daerah dalam satu kesatuan perekonomian nasional dengan mendayagunakan potensi dan peran serta daerah secara optimal dalam rangka perwujudan Wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional.
f) Warga Negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendaki serta mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan
g) Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat
h) Potensi, inisiatif dan daya kreasi setiap Warga Negara dikembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum.


Ciri-Ciri Negatif Demokrasi Ekonomi :
a) Sistem “ Free Fight Liberlism” yang menumbuhkan ekploitasi terhadap manusia dan bangsa lain
b) Sistem etatisme dimana Negara beserta aparatur ekonomi Negara bersifat dominan serta mendesak dan mematikan potensi dan daya kreasi unit-unit ekonomi diluar sektor Negara
c) Pemusatan kekuatan ekonomi pada suatu kelompok dalam bentuk monopoli yang merugikan masyarakat

 Sumber :
1. buku kumpulan rumus, pusat bimbingan belajar Ganesha Operation,Dr.Ir.Bob Foster,M.M.
2. google.com (http://putriagustia.blogspot.com/2011/02/sistem-ekonomi-menurut-para-ahli.html
  http://wianalaraswati.blogspot.com/2011/03/definisi-dan-macam-macam-sistem-ekonomi.html
.

Kamis, 12 Januari 2012

TEKNIK ANALISIS MERAMALKAN KAS PERUSAHAAN

I. Keuangan Perusahaan.
Keuangan Perusahaan di bagi menjadi 3 :
1 . Devestasi :
Ivestasi adalah pengurangan beberapa jenis aset baik dalam bentuk finansial atau barang, dapat pula disebut penjualan dari bisnis yang dimiliki oleh perusahaan. Ini adalah kebalikan dari investasi pada aset yang baru.
Motif :
Perusahaan memiliki beberapa motif untuk divestasi.
Pertama, sebuah perusahaan akan melakukan divestasi (menjual) bisnis yang bukan merupakan bagian dari bidang operasional utamanya sehingga perusahaan tersebut dapat berfokus pada area bisnis terbaik yang dapat dilakukannya. Sebagai contoh, Eastman Kodak, Ford Motor Company, dan banyak perusahaan lainnya telah menjual beragam bisnis yang tidak berelasi dengan bisnis utamanya.
Motif kedua untuk divestasi adalah untuk memperoleh keuntungan. Divestasi menghasilkan keuntungan yang lebih baik bagi perusahaan karena divestasi merupakan usaha untuk menjual bisnis agar dapat memperoleh uang. Sebagai contoh, CSX Corporation melakukan divestasi untuk berfokus pada bisnis utamanya yaitu pembangunan rel kereta api serta bertujuan untuk memperoleh keuntungan sehingga dapat membayar hutangnya pada saat ini.
Motif ketiga bagi divestasi adalah kadang-kadang dipercayai bahwa nilai perusahaan yang telah melakukan divestasi (menjual bisnis tertentu mereka) lebih tinggi daripada nilai perusahaan sebelum melakukan divestasi. Dengan kata lain, jumlah nilai aset likuidasi pribadi perusahaan melebihi nilai pasar bila dibandingkan dengan perusahaan pada saat sebelum melakukan divestasi. Hal ini memperkuat keinginan perusahaan untuk menjual apa yang seharusnya bernilai berharga daripada terlikuidasi pada saat sebelum divestasi.
Motif keempat untuk divestasi adalah unit bisnis tersebut tidak menguntungkan lagi. Semakin jauhnya unit bisnis yang dijalankan dari core competence perusahaan, maka kemungkinan gagal dalam operasionalnya semakin besar.
Metode Divestasi :
Beberapa perusahaan menggunakan teknologi untuk memfasilitasi proses divestasi beberapa divisi. Mereka mempublikasikan informasi tentang divisi mana saja yang ingin mereka jual pada situs resmi mereka sehingga dapat dilihat oleh perusahaan lain yang sekiranya tertarik untuk membeli divisi tersebut. Sebagai contoh, Alcoa telah mendirikan sebuah online showroom yang menampilkan divisi yang mereka jual. Dengan melakukan komunikasi secara online, Alcoa telah mengurangi biaya yang dibutuhkan untuk membiayai divisi yang bergerak pada hotel, usaha transportasi, dan urusan pertemuan.
2. Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu.
Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (Bahasa Inggris: Rights Issue) atau disingkat HMETD dalam pasar modal Indonesia adalah hak yang diperoleh para pemegang saham yang namanya telah terdaftar dalam daftar pemegang saham suatu perseroan terbatas untuk menerima penawaran terlebih dahulu apabila perusahaan sedang menjalani proses emisi atau pengeluaran saham-saham dari saham portopel atau saham simpanan. Hak tersebut diberikan dalam jangka waktu 14 hari terhitung sejak tanggal penawaran dilakukan dan jumlah yang berhak diambil seimbang dengan jumlah saham yang mereka miliki secara proporsional.
3. Kebangkrutan.
Kebangkrutan adalah ketidakmampuan yang dinyatakan secara legal oleh individu atau organisasi untuk membayar kreditur mereka.
Kebangkrutan telah dicatat di Perjanjian Lama dan Timur Jauh.
II. Estimasi Penjualan.
Estimasi penjualan untuk bisnis Anda didasarkan pada penilaian Anda: keuntungan dari produk atau layanan, pelanggan, ukuran pasar Anda, dan pesaing Anda. Ini harus mencakup penjualan dalam unit dan Rupee untuk tahun berikutnya tiga, dengan tahun pertama dipecah oleh kuartal kalau itu sesuai untuk industri Anda. Angka-angka ini akan sangat penting untuk dokumen keuangan lain yang Anda hadir nanti dalam rencana.
Gunakan ringkasan satu-ayat untuk membenarkan proyeksi anda. Pastikan untuk menggunakan pernyataan ringkas tentang apa set terpisah produk atau jasa dari perusahaan lain di pasar. Sertakan diskusi singkat dari setiap komitmen pelanggan. Juga menyatakan mengapa anda membayangkan basis pelanggan Anda tumbuh, dan menunjukkan bagaimana Anda akan mengumpulkan bisnis ini.
Tips
·         Jika Anda memperoleh penjualan rata-rata per pelanggan dari asosiasi informasi perdagangan, penelitian, atau wawancara dengan pemilik bisnis dalam upaya serupa, mengutip sumber-sumber di bagian ini untuk memberikan kredibilitas ke nomor yang Anda dasar proyeksi penjualan Anda. 
·         Jangan menggunakan kata "konservatif" ketika menjelaskan proyeksi penjualan Anda.Lender digunakan untuk melihat proyeksi sebelumnya ini istilah yang biasanya sesuatu tetapi konservatif. 
·         Jangan membuat proyeksi aneh. Mereka akan merusak kredibilitas Anda sebagai orang bisnis terkemuka. Kesalahan umum adalah asumsi bisnis Anda akan memiliki beberapa tahun sederhana dan kemudian peningkatan dramatis dalam penjualan ketika "pasar lepas landas." 
III. Estimatis Produk.
adalah penentuan yang akurat untuk menentukan strategi pemasaran yang lebih efisien bahwa salah satu dari mereka menggunakan Alat Estimasi Produksi (AEP). Penelitian ini bertujuan untuk menentukan efektivitas tertinggi AEP. 
AEP tes yang dilakukan terhadap efektivitas dua model pengukuran modifikasi AEP 40 cm x 40 cm dan 50 cm x 50 cm dengan dua cara mengukur, yang pertama adalah di 4 titik pengukuran (4 kuadran kanopi tanaman) dan yang kedua adalah dalam 6 poin pengukuran (6 kuadran kanopi tanaman). Sampel sebanyak 30 pohon jeruk produktif, dihitung kepadatan buah dalam AEP untuk kemudian berkorelasi dengan jumlah buah per pohon.
Hasilnya menunjukkan bahwa yang paling efektif adalah AEP AEP berukuran 50 cm x 50 cm dengan 4 kuadran titik pengukuran. Hal ini didasarkan pada Standard Error Estimasi koefisien terendah dan tertinggi 38,85 korelasi 0,732 dengan model regresi linier Y = 14,69 + 13.31X
.


IV. Estimatis Pembelian Barang Langsung.
adalah pembelian barang secara langsung, baik berupa langsung maupun sistem online. estimatis ini sangat menguntungkan bagi penjual maupun pembeli. karena penjual bisa memprodukan barang daganganya dengan cara sistem online, dan si pembeli juga dapat lebih menghuntungkan dan menghematkan.
karena pembeli tidak perlu meluangkan waktu yang lama untuk datang dan pergi ke sana. cukup hanya dengan berada di depab komputer dan memilih barang mana yang akan di belinya. lalu mentransferkan jumlah uang yang sudah tertera, dengan cara seperti itu pihak pembeli maupun pihak penjual dapat memperolehkan keuntungan.
V. Estimatis Pemakaian Barang Langsung.


adalah barang yang bisa langsung di gunakan tanpa memerlukan proses terlebih dahulu, atau barang yang sudah di beli bisa langsung di pakai atau di gunakan.
sebagai contoh : 
pakaian, mobil, makanan ataupun minuman, dll.
barang-barang itu bisa langsung di pakai tanpa di proses lagi seperti barang yang lain.
VI. Upah Langsung.


upah langsung adalah upah yang di berikan atasan atau manajer tanpa atau lewat perantara, upah ini di berikan langsung kepada orangnya langsung ataua kepada karyawan itu sendiri. tidak di lakukan dengan sistem kartu kredit.


VII. Estimasi Beban Fabrikase.


adalah estimasi yang menjelaskan tentang beban pabrikasi,


VIII. Estimasi Harga Pokok Penjualan.


adalah harga yang sudah mutlak atau harga pokok barang yang di jual tanpa bisa mengalami perubahan, harga ini sudah mutlak di berikan  oleh sie penjual untuk sie pembeli agar tidak terjadi negoisasi dalam penjualan barang ini.


IX. Estimasi Beban Penjualan.
Adalah beban sie penjual karena terdapat beberapa faktor yang membuat perusahaan atau sie penjual oeleh pihak-pihak tertentu.
misalkan beban pajak, kerusakan barang-barang, apapun yang membuat perusahaan menjadi beban.
X. Estimasi Beban Administrasi.
Beban administrasi perusahaan yang fokus dari kepentingan politik pada saat ini. Badan Penelitian Eim estimasi total biaya administrasi di sektor pekerjaan sementara.
Penyebab utama dari ukuran biaya administrasi di sektor pekerjaan sementara adalah:
  • tingginya jumlah pekerja pekerjaan sementara dan tingginya laju perubahan pada pekerja pekerjaan sementara (rata-rata tahunan: 1,3 juta pendaftaran, 1,1 juta penempatan dan 15,6 juta pembayaran remunerasi);
  • perubahan undang-undang banyak dan perubahan kecil yang menghadapi sektor pekerjaan sementara;
  • penerapan sistem pembayaran remunerasi mingguan (bukan bulanan atau per 4 minggu), yang melekat pada penggunaan pekerja flex.
XI. Estimasi Laba Rugi.
adalah laporan keuangan suatu perusahan yang menunjukan keuntungan atau kerugian. di mana semua laporan keuangan di tunjukan pada estimasi ini, karena dengan estimasi ini perusahaan ini bisa mengetahui apakah perusahaan ini mendapatkan keuntungan atau laba ataupun memperoleh kerugian.
XII. Estimasi Kas.
adalah laporan keuangan yang menunjukan berapa uang yang di punyai oleh perusahaan itu, karena dengan adanya kas perusahaan dapat mengetahui berapa jumlah uang atau kas yang ada.
apakah perusahan tersebut memperoleh keuntungan atau kenaikan kas atau bahkan memeproleh penurunan kas.
Sumber :
http://id.wikipedia.org/wiki/Kategori:Keuangan_perusahaan
http://nepal.smetoolkit.org/nepal/en/content/en/804/Estimated-Sales

KONSEP NILAI WAKTU DARI UANG

Konsep Nilai Waktu dari Uang
1.1 Pengertian dari “ KONSEP NILAI WAKTU DARI UANG “.
“KONSEP INI ADALAH KONSEP YANG MEMPERHATIKAN WAKTU DALAM MENGHITUNG NILAI UANG.
ARTINYA
UANG YANG DIMILIKI SESEORANG PADA HARI INI TIDAK AKAN SAMA NILAINYA DENGAN SATU TAHUN YANG AKAN DATANG “ .
Waktu adalah uang, time is money. Anda tentu sudah sering mendengar pepatah ini. Ya, waktu memang berharga. Bahkan, faktor waktu juga bisa mempengaruhi nilai uang yang kita miliki. Karena itulah muncul konsep nilai waktu uang atau time value of money. Setiap investor mesti memahami konsep ini karena ia menjadi salah satu dasar dalam investasi dan manajemen keuangan.
NILAI waktu uang atau time value of money adalah konsep yang menjabarkan bahwa uang yang tersedia pada saat ini lebih berharga dibandingkan uang dalam jumlah sama yang tersedia di masa yang akan datang. Soalnya, ada faktor bunga yang bisa membuat uang yang telah kita terima menjadi berbiak. Dus, semakin cepat uang itu kita terima, ia akan semakin berharga.
Karenanya, Anda harus hati-hati saat membandingkan nilai uang yang Anda terima dalam waktu yang berbeda. Dalam hal ini, Anda harus memperhatikan faktor waktu dan bunga.
1.2 Contoh dari faktor waktu dan bunga
Biar lebih jelas, mari kita ambil contoh. Mana yang lebih berharga uang Rp 1.000 yang Anda terima sekarang dan uang Rp 1.000 yang Anda terima tahun depan? Berdasarkan konsep nilai waktu uang, tentu saja uang Rp 1.000 yang Anda terima sekarang lebih berharga. Sebab, uang itu dapat menghasilkan bunga selama satu tahun ke depan. Misalnya, Anda membiakkan uang itu di deposito yang memberikan bunga 5% per tahun. Berarti tahun depan, uang Rp 1.000 itu sudah berkembang menjadi Rp 1.050.
Tapi, bagaimana jika yang dibandingkan adalah uang Rp 1.000 yang diterima saat ini dan uang Rp 1.050 yang diterima satu tahun lagi? Untuk membandingkan kedua angka yang berbeda itu, kita harus mencari kesetaraan nilai uang itu pada waktu yang sama. Kita bisa menggunakan waktu sekarang atau waktu satu tahun lagi. Jika kita menggunakan waktu yang akan datang, berarti kita harus membungakan uang yang diterima sekarang. Sebaliknya, jika kita menggunakan masa sekarang, kita harus mendiskon atau memotong uang yang akan diterima setahun lagi menggunakan faktor bunga. Tentu saja semuanya bergantung pada bunga yang berlaku.
Makin tinggi bunga, makin tinggi nilai uang Rp 1.000 di masa depan. Tapi, makin tinggi bunga, makin rendah nilai Rp Rp 1.050 yang akan diterima satu tahun mendatang.?
Untuk membandingkan nilai sejumlah uang yang kita terima saat ini dengan nilainya jika kita terima di masa yang akan datang, kita harus mencermati tingkat bunga yang berlaku di pasar.
1
 Semakin tinggi bunga, seperti bunga deposito perbankan, nilai uang yang kita terima saat ini akan semakin berharga. Sebab, dengan bunga yang tinggi, uang itu bisa berbiak lebih dengan cepat.
UNTUK menghitung nilai waktu uang (time value of money), ada dua konsep yang sering dipergunakan. Yakni, konsep nilai tunai atau present value (PV) dan nilai di masa mendatang atau future value (FV).Nah, berdasarkan dua konsep itu, kita bisa menghitung nilai di masa mendatang dari sejumlah uang tunai saat ini. Tentu saja, asumsinya, uang itu diinvestasikan atau didepositokan di bank dengan tingkat bunga tertentu.
Misalnya, uang tunai senilai Rp 1.000 saat ini Anda simpan di bank dengan bunga 10% per tahun. Pada akhir tahun, uang itu akan berbiak menjadi Rp 1.100 [1.000 x (1+10%)]. Nah, jika Rp 1.100 itu terus disimpan di dalam bank dalam beberapa periode, ia akan terus bunga. Inilah yang disebut bunga majemuk (compound interest). Nah, dalam menghitung nilai masa mendatang yang melibatkan investasi dalam beberapa tahun itu, kita bisa menggunakan rumus: PV (1+i)n, Huruf n adalah jumlah periode sedangkan huruf i adalah tingkat bunga tiap periode (dalam persen).
Selain itu, kita juga bisa menghitung nilai tunai sekarang dari sejumlah uang yang akan diterima dalam suatu periode di masa yang akan datang. Misalkan, Anda akan menerima Rp 1.100 satu tahun mendatang. Dengan bunga yang berlaku 10% per tahun, artinya nilai Rp 1.100 itu, saat ini, akan bernilai Rp 1.000 [1.100/(1+10%].
Nah, jika perhitungan itu melibatkan periode yang lebih dari satu periode, rumusnya menjadi: FV/(1+i)n. Dengan kata lain, present value adalah kebalikan dari future value.
Dus, bilang tingkat bunga adalah 5% per tahun, Rp 1.000 saat ini akan setara nilainya dengan Rp 1.050 yang kita terima setahun mendatang. Sebaliknya, nilai tunai Rp 1.050 yang kita terima satu tahun lagi, akan setara dengan uang Rp 1.000 yang kita terima di saat ini. Artinya, jika bunga yang berlaku lebih dari 5%, Rp 1.000 yang kita terima saat ini lebih tinggi Rp 1.050 yang kita terima satu tahun lagi.?
Bunga
BUNGA adalah sejumlah uang yang dibayarkan atau dihasilkan sebagai kompensasi terhadap apa yang dapat diperoleh dari penggunaan uang
 BUNGA SEDERHANAØBunga yang dibayarkan hanya pada pinjaman atau tabungan atau investasi pokoknya saja.
FVn = Po [ 1 + (i) (n) ]
 BUNGA MAJEMUKØBunga yang dibayarkan (dihasilkan) dari pinjaman (investasi) ditambahkan terhadap pinjaman pokok secara berkala.
FVn = Po ( 1 + i ) n
Dimana:
FVn = future value tahun ke-n
Po = pinjaman atau tabungan pokok
i = tingkat suku bunga/ keuntungan disyaratkan
n = jangka waktu
Konsep Nilai Waktu Uang
   Suatu jumlah uang tertentu saat ini dinilai untuk waktu yang akan datang maka jumlah uang tersebut harus digandakan dengan tingkat bunga tertentu ( Compound factor)
1. FUTURE VALUE : nilai uang diwaktu akan datang dari sejumlah uang saat ini atau serangkaian pembayaran yang dievaluasi pada tingkat bunga yang berlaku.
2. PRESENT VALUE : nilai saat ini dari jumlah uang di masa datang atau serangkaian pembayaran yang dinilai pada tingkat bunga yang ditentukan.
 Pvo = Po = FVn / ( 1 + i ) n atau Po = FVn [1/(1 + i)n]Ø
3. ANNUITY : suatu rangkaian pembayaran uang dalam jumlah yang sama yang terjadi dalam periode waktu tertentu.
 Anuitas nilai sekarang adalah sebagai nilai i anuitas majemuk saat iniØ dengan pembayaran atau penerimaan periodik dan n sebagai jangka waktu anuitas.
 (1+i) n ] = A1 [ 1 – {1/ (1+ i)n /i } ]SPVAn = A1 [(
 Anuitas nilai masa datang adalah sebagai nilai anuaitas majemuk masaØ depan dengan pembayaran atau penerimaan periodik dan n sebagai jangka waktu anuitas.
 (1+i) n – 1 ] / iSFVAn = A1 [(
Dimana : A1 : Pembayaran atau penerimaan setiap periode :
Rumus Menghitung Nilai Waktu Uang
1. Rumus Nilai Masa Depan
FV = Ko (1 + r) ^n
Keteragan :
FV = Future Value / Nilai Mendatang
Ko = Arus Kas Awal
r = Rate / Tingkat Bunga
^n = Tahun Ke-n (dibaca dan dihitung pangkat n)
Contoh : Jika kita menabung 1 juta rupiah dengan bunga 10% maka setelah satu tahun kita akan mendapat :
FV = 1.000.000 (1 + 0,1) ^1
FV = 1.100.000 rupiah
                                                                                                                                                                                                                                                                                                5
2. Rumus Nilai Sekarang
PV = Kn / (1 + r) ^n
Keterangan :
PV = Present Value / Nilai Sekarang
Kn = Arus kas pada tahun ke-n
r = Rate / Tingkat bunga
^n = Tahun Ke-n (dibaca dan dihitung pangkat n)
Contoh : Jika di masa yang akan datang kita akan punya saldo sebesar 1,1 juta hasil berinvestasi selama satu tahun, maka uang kita saat ini adalah sebesar :
PV = 1.100.000 / (1 + 0,1) ^1
PV = 1.000.000 rupiah
Tambahan :
1 / (1 + r) ^n disebut juga sebagai discount factor..
Contoh 1 :
Uang sekarang Rp 45.000,- nilainya akan sama dengan Rp45.000 pada akhir  kalau kita tidak memperhatikan nilai waktu uang, maka nilai uang
àtahun  sekarang adalah lebih tingi dari pada uang yang akan kita terima pada akhir tahun depan.
Jadi bukan nilai uangnya yang berbeda melainkan nilai waktu dari uangya, akan lebih terasa manfaatnya saat membutuhkannya tahun ini daripada tahun depan.
Contoh 2 :
Uang sekarang Rp 30.000,- nilainya lebih tinggi daripada Rp 30.000 pada akhir tahun depan, kenapa :
1. Karena kalau kita memiliki uang Rp 30.000 sekarang dapat disimpan di Bank dengan mendapatkan bunga misal 10 % / tahun, sehingga uang tersebut akan menjadi Rp 33.000
2. Jadi uang sekarang Rp 30.000 nilainya sama dengan Rp 33.000 pada akhir tahun.
ISTILAH YANG DIGUNAKAN :
Pv = Present Value (Nilai Sekarang)
Fv = Future Value (Nilai yang akan datang)
I = Bunga (i = interest / suku bunga)
n = tahun ke-
An = Anuity
SI = Simple interest dalam rupiah
P0 = pokok/jumlah uang yg dipinjam/dipinjamkan pada periode waktu
Sumber : ums.ac.id/staf/triyono/fm/Courses/MANAJEMEN%20KEUANGAN.doc
(www.e-dukasi.net)
(rhassan.staff.gunadarma.ac.id)